Nur Alam Hoel

potongan aplikasi ojol

Ojol Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi Ojol, Siap Gelar Aksi Besar Jika Tak Dikabulkan

By
Share This :

Potongan Aplikasi Ojol Jadi Sorotan Nasional

Potongan aplikasi ojol menjadi isu hangat dalam pertemuan terbuka antara Gabungan Ojek Online se-Indonesia dan Komisi V DPR RI, Kamis (22/5) di Jakarta. Dalam forum tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan keresahan atas besarnya potongan dari aplikator yang mereka anggap sangat merugikan. Saat ini, potongan tersebut mencapai 20 persen atau lebih, dan mereka menuntut agar di turunkan menjadi maksimal 10 persen.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyuarakan keresahan para mitra ojol yang merasa terus di rugikan dengan sistem potongan yang berlaku saat ini. Ia menegaskan bahwa bila tidak ada langkah konkret dari pemerintah hingga akhir Mei, maka aksi unjuk rasa besar-besaran akan di gelar kembali.

Permintaan Tegas untuk Potongan Maksimal 10 Persen

Dalam pertemuan yang juga membahas RUU Transportasi Online ini, Igun menekankan bahwa para driver sudah lelah menunggu keputusan yang tak kunjung datang. Dia menyampaikan bahwa pengemudi meminta kepastian mengenai potongan aplikasi ojol yang mereka harapkan hanya sebesar 10 persen.

“Kami tidak mau lagi ini di gantung. Kalau sampai akhir Mei tidak ada keputusan dari Kemenhub, kami akan gelar aksi lebih besar,” tegas Igun, di kutip dari kanal YouTube Komisi V DPR RI (25/5).

Kerugian Aplikator Saat Offbid Massal

Lebih lanjut, Igun memaparkan dampak aksi offbid massal yang terjadi Selasa (20/5). Ia menyebut, akibat aksi tersebut, perusahaan ojol mengalami kerugian hingga Rp 187,9 miliar. Kerugian ini di anggap sebagai bentuk peringatan keras bagi aplikator agar mulai mendengarkan aspirasi para mitra pengemudi.

Menurut Igun, jika tuntutan tetap di abaikan, para pengemudi siap memberikan tekanan yang lebih besar kepada aplikator dan pemerintah agar potongan aplikasi ojol segera di revisi dan di turunkan sesuai keinginan mereka.

Komitmen Menghentikan Demo Jika Tuntutan Di kabulkan

Ade Armansyah, perwakilan dari Kelompok Korban Aplikator, menyatakan bahwa para pengemudi siap berhenti berdemo jika pemerintah merespons permintaan mereka. Ia meminta dukungan konkret dari Komisi V DPR untuk menekan Kementerian Perhubungan agar segera menetapkan potongan aplikasi maksimal 10 persen.

“Kami tidak akan berdemo lagi jika tuntutan ini di penuhi. Kami akan mengikuti aturan dan mendukung pembentukan undang-undang,” ujar Ade dalam rapat Komisi V DPR (21/5).

DPR RI Soroti Legalitas Potongan Biaya Tambahan

Anggota Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menanggapi aspirasi para ojol dengan serius. Ia menyoroti celah hukum yang di gunakan aplikator untuk menetapkan potongan aplikasi ojol dalam berbagai bentuk lain, seperti biaya layanan atau biaya aplikasi.

Padahal, Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001 Tahun 2022 sudah menetapkan potongan maksimal sebesar 20 persen. Namun, Adian mengkritik adanya tambahan biaya lain yang nilainya bisa mencapai 50 persen dari total pendapatan mitra.

“Kalau potongannya Rp 15 ribu dari tagihan Rp 36 ribu, itu lebih dari 40 persen. Dasar hukumnya apa?” tanya Adian dengan nada tegas.

Aksi Lanjutan di Depan Mata Jika Tak Ada Respons

Puncak dari diskusi ini adalah ultimatum dari para pengemudi ojol. Bila sampai akhir Mei pemerintah belum juga memberi keputusan terkait penurunan potongan aplikasi ojol, maka aksi besar akan di gelar kembali di Jakarta. Para pengemudi berharap, Komisi V DPR bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan mereka untuk segera mewujudkan kebijakan yang adil.

Artikel Terkait dari Nur Alam Hotel

Sumber Berita Eksternal

Ojol Ultimatum Kemenhub Soal Potongan Aplikasi, Ancam Demo Lebih Besar (detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Diskon 10% + 24 Jam stay. Booking Sekarang!