Potongan Aplikasi Ojol Jadi Sorotan Nasional
Potongan aplikasi ojol menjadi isu hangat dalam pertemuan terbuka antara Gabungan Ojek Online se-Indonesia dan Komisi V DPR RI, Kamis (22/5) di Jakarta. Dalam forum tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan keresahan atas besarnya potongan dari aplikator yang mereka anggap sangat merugikan. Saat ini, potongan tersebut mencapai 20 persen atau lebih, dan mereka menuntut agar di turunkan menjadi maksimal 10 persen.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyuarakan keresahan para mitra ojol yang merasa terus di rugikan dengan sistem potongan yang berlaku saat ini. Ia menegaskan bahwa bila tidak ada langkah konkret dari pemerintah hingga akhir Mei, maka aksi unjuk rasa besar-besaran akan di gelar kembali.
Permintaan Tegas untuk Potongan Maksimal 10 Persen
Dalam pertemuan yang juga membahas RUU Transportasi Online ini, Igun menekankan bahwa para driver sudah lelah menunggu keputusan yang tak kunjung datang. Dia menyampaikan bahwa pengemudi meminta kepastian mengenai potongan aplikasi ojol yang mereka harapkan hanya sebesar 10 persen.
“Kami tidak mau lagi ini di gantung. Kalau sampai akhir Mei tidak ada keputusan dari Kemenhub, kami akan gelar aksi lebih besar,” tegas Igun, di kutip dari kanal YouTube Komisi V DPR RI (25/5).
Kerugian Aplikator Saat Offbid Massal
Lebih lanjut, Igun memaparkan dampak aksi offbid massal yang terjadi Selasa (20/5). Ia menyebut, akibat aksi tersebut, perusahaan ojol mengalami kerugian hingga Rp 187,9 miliar. Kerugian ini di anggap sebagai bentuk peringatan keras bagi aplikator agar mulai mendengarkan aspirasi para mitra pengemudi.
Menurut Igun, jika tuntutan tetap di abaikan, para pengemudi siap memberikan tekanan yang lebih besar kepada aplikator dan pemerintah agar potongan aplikasi ojol segera di revisi dan di turunkan sesuai keinginan mereka.
Komitmen Menghentikan Demo Jika Tuntutan Di kabulkan
Ade Armansyah, perwakilan dari Kelompok Korban Aplikator, menyatakan bahwa para pengemudi siap berhenti berdemo jika pemerintah merespons permintaan mereka. Ia meminta dukungan konkret dari Komisi V DPR untuk menekan Kementerian Perhubungan agar segera menetapkan potongan aplikasi maksimal 10 persen.
“Kami tidak akan berdemo lagi jika tuntutan ini di penuhi. Kami akan mengikuti aturan dan mendukung pembentukan undang-undang,” ujar Ade dalam rapat Komisi V DPR (21/5).
DPR RI Soroti Legalitas Potongan Biaya Tambahan
Anggota Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menanggapi aspirasi para ojol dengan serius. Ia menyoroti celah hukum yang di gunakan aplikator untuk menetapkan potongan aplikasi ojol dalam berbagai bentuk lain, seperti biaya layanan atau biaya aplikasi.
Padahal, Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001 Tahun 2022 sudah menetapkan potongan maksimal sebesar 20 persen. Namun, Adian mengkritik adanya tambahan biaya lain yang nilainya bisa mencapai 50 persen dari total pendapatan mitra.
“Kalau potongannya Rp 15 ribu dari tagihan Rp 36 ribu, itu lebih dari 40 persen. Dasar hukumnya apa?” tanya Adian dengan nada tegas.
Aksi Lanjutan di Depan Mata Jika Tak Ada Respons
Puncak dari diskusi ini adalah ultimatum dari para pengemudi ojol. Bila sampai akhir Mei pemerintah belum juga memberi keputusan terkait penurunan potongan aplikasi ojol, maka aksi besar akan di gelar kembali di Jakarta. Para pengemudi berharap, Komisi V DPR bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan mereka untuk segera mewujudkan kebijakan yang adil.
Artikel Terkait dari Nur Alam Hotel
- Suasana Tenang untuk Rehat di Nur Alam Hotel Lembang
- Mengisi Liburan dengan Produktif di Lembang
- Hotel Strategis Dekat Tempat Wisata Lembang
- Kenangan di Akhir Pekan Bersama Teman Ojol
- Tempat Nyaman Setelah Demo di Jakarta
Sumber Berita Eksternal
Ojol Ultimatum Kemenhub Soal Potongan Aplikasi, Ancam Demo Lebih Besar (detik.com)